Tayamum

Hukum dan Kedudukan Tayamum
Adapun yang berkaitan dengan bersuci tayamum, maka tayamum itu adalah pengganti air. Dalilnya adalah firman Allah :
"Maka jika kamu tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang suci." (Al Maidah : 6).
Sabda Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-:
"Telah dijadikan bagiku bumi sebagai mesjid dan alat untuk bersuci." [H. R. Bukhari dan Muslim]
Maka bertayamaum dibolehkan dalam dua kondisi : saat tidak mendapati air dan saat tidak mampu untuk memakai air disebabkan sakit atau semisalnya.
Bertayamum dilakukan untuk kedua macam hadats, hadats kecil seperti kencing, berak atau buang angin, dan hadats besar seperti bersetubuh atau keluar mani.
Dan dibolehkan bertayamum dengan setiap apa menjadi pemukaan bumi, seperti tanah, pasir dan selainnya, sampai-sampai kalau seandainya bumi itu terdiri dari batu yang tidak ada dipermukaannya sedikit tanah dan tidak juga pasir, maka ia boleh bertayamum dengannya. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Jabir -semoga Allah meridhainya- sesungguhnya Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
"Telah dijadikan bagiku bumi sebagai mesjid dan sebagai yang mensucikan, maka siapa saja dari umatku mendapatkan waktu sholat maka shalatlah, maka disisinya didapatkan mesjidnya dan alat untuk bersuci, dan terkadang waktu shalat masuk sedangkan ia di daerah pasir atau terkadang waktu shalat masuk sedangkan ia di daerah batu, maka dalam kondisi ini diperintahkan untuk bertayamum dengan (permukaan) bumi (daerah ini)."
Ia boleh melakukan shalat dengan bersuci pakai tayamum berapapun yang ia inginkan, baik shalat fardhu atau sunat, karena hukumnya adalah hukum air.


Yang Membatalkan Tayamum
Dan tayamum itu batal dengan perkara-perkara yang membatalkan wudhuk, dan ditambah dari itu adalah kalau ada air. Jika ada air, maka wajiblah baginya untuk berwudhuk, walaupun tayamumnya tidak batal disebabkan oleh hal-hal yang membatalkan wudhuk, berdasarkan hadits Abi Hurairah -semoga Allah meridhainya- ia berkata : Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda:
"As sha'iid adalah wudhuknya muslim, walaupun ia tidak mendapatkan air selama sepuluh tahun, jika air ada, maka bertakwalah (takutlah) kepada Allah, dan basahilah air itu ke kulitnya."
[H.R Bazzar dan hadits ini mempunyai syahid dari hadits Abi Dzar semisalnya]
Maka dengan hadits Abi Dzar ini maka hadits Abu Harairah menjadi shaih, hanya saja shalat-shalat yang sudah dilakukan dengan tayamum tidak diulang lagi.


Tata Cara Tayamum
Cara melaksanakan tayamum adalah:
- Orang yang ingin bertayamum berniat berdasarkan hadits "Hanya saja amal-amal itu tergantung kepada naitnya"
- Membaca bismillah
- Memukulkan tangannya ke tanah (permukaan bumi) satu kali pukulan
- Menyapu mukanya
- Menyapukan tangan kirinya ke telapak tangan kanan serta menyapu kedua punggung telapak tangannya


Berdasarkan hadits Amar bin Yasir yang isinya:
"Kemudian Rasulullah memukulkan tangannya ke bumi satu kali kemudian menyapukan tangan kiri ke telapak tangan kanan dan kedua punggung kedua tangannya serta wajahnya". [H.R Bukhari dan Muslim.]
Referensi : http://www.sholat-kita.net/

Blog, Updated at: Januari 22, 2020

Menerima Kekurangan dan Kelebihan Diri

Jika kecerdasan emosional ialah bagaimana seseorang bisa mengelola dirinya sehingga mampu bersikap positif. Bersedia menerima keutuhan diri sendiri. Sanggup mengoptimalkan kemampuan dirinya untuk hal-hal positif dan produktif, serta bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya

Kekurangan jika kita dapat memanfaatkannya akan berubah menjadi kelebihan. Dan kelebihan, jika kita tidak dapat memanfaatkannya akan berubah menjadi kekurangan

Kita harus tau perbedaan :
Ada sehat ada sakit, Ada cantik ada jelek, Ada kaya ada miskin, Ada pandai ada bodoh, Ada umur panjang ada umur pendek, Dan masih banyak lagi yang lainnya.

Setiap orang memiliki perbedaan, tidak luput pula dari persamaan, ada kalanya bisa sama tapi dalam hal tertentu. Orang bilang manusia tidak ada yang sama dan tidak ada yang sempurna. semua orang selalu memiliki kekurangan namun bagaimana cara kita menyikapi kekurangan itu.? banyak hal yang harus kita lakukan diantaranya :
1.  kita harus tau hal apa kelemahan kita, kita harus bisa menonjolkan kelebihan kita agar kekurangaan kita terlupakan oleh orang lain bahkan tak terlihat, Kita harus selalu mau belajar dan belajar dari kekurangan kita dari orang lain, Pandai-pandai menyembunyikan kelemahan kita dan masih banyak lagi cara.

Dalam kehidupan ini selalu ada perbedaan antara kita dan orang lain tidaklah sama, dalam perbedaan itu sering kita tak menyadari akan keirian kita atau ketidak sukaan kita atau menimbulkan rasa kecemburuan kita terhadap kehidupan mereka / orang lain. Mengapa orang yang hidupnya leha-leha tapi selalu dapat hal yang lebih baik dari pada kita yang padahal kita selalu bersikap rajin dan lebih baik dari orang lain namun hasil kita sangat kurang memuaskan.

terkadang kita bertanya-tanya apa salah kita ?

Kehidupan ini memang selalu berisikan perbedaan, saling bertolak belakang. Perbedaan dalam dunia ini malah sering diibaratkan sebagai saudara kembar. Artinya, kita tidak mungkin hanya menerima satu sisi dan menolak sisi yang lainnya. Kita hanya mau menerima sisi kebahagiaan saja dan menolak sisi yang berisikan penderitaan, tidak bias, dan tidak mungkin. Kita pasti menerima keduanya.


Menerima kedua kenyataan hidup ini sering membuat pikiran kita menjadi tidak seimbang. Kadang pikiran merasa senang,tetapi tidak jarang pikiran menjadi sedih. Sungguh sulit untuk bertahan pada pikiran yang penuh kebahagiaan.

Bila diamati, kondisi bahwa segala sesuatu selalu berubah ini adalah merupakan hakekat kehidupan. Perubahan itu sendiri adalah netral, tidak menyedihkan maupun menggembirakan. Munculnya perasaan suka maupun duka dalam menghadapi perubahan itu adalah hasil pikiran kita sendiri. Oleh karena itu, tidak mungkin kita mampu mengubah dunia. Tidak mungkin kita mengubah kenyataan.
Hal yang mampu kita lakukan adalah mengubah cara berpikir kita sendiri. Siap menerima kenyataan sebagai kenyataan, bukan seperti yang kita harapkan menjadi kenyataan. Cara berpikir yang salahlah yang membuat kita menderita. Cara berpikir yang salah ini karena kita terlalu mengharapkan kenyataan dapat berubah sesuai dengan keinginan kita. Makin besar keinginan mengubah kenyataan, makin besar pula penderitaan dan kekecewaan yang akan dirasakan. Kita ingin selalu berkumpul dengan segala sesuatu yang dicinta. Sebaliknya, kita selalu berusaha menolak untuk bertemu dengan apapun yang kita benci. Kenyataannya, kita pasti akan berpisah dengan segala yang dicinta dan bertemu dengan hal-hal yang dibenci. Karena itu, kita hendaknya mengubah cara berpikir agar mampu menerima kehidupan ini sebagaimana adanya.

Mari kita rubah cara pandang kita dalam kehidupan ini, karena sesungguhnya orang hanya saling memperhatikan antara satu dengan yang lainnya. Apabila ia melihat orang lain memiliki sesuatu yang ia sendiri belum memiliki maka ia katakan orang itu berbahagia. Kenyataannya, kebahagiaan relatif sifatnya. Kebahagiaan adalah urusan pribadi, tidak dapat diukur oleh orang lain.

Jangan mengira yang kita anggap baik untuk hidup kita adalah selalu yang terbaik, marilah kita menerima semua yang ada pada diri kita, baik kekurangan atau kelebihan kita
Blog, Updated at: Januari 22, 2020

Tugas dan Prioritas Program Kerja Pokja PKK



 Program Kerja Pokja 1,2,3,4

1. Pokja I

Mengelola program Penghayatan dan Pengamalan Pancasila  dan Program Gotong Royong.

Tugas

  1. Memantapkan kerukunan dan toleransi antar umat beragama, saling menghormati dan menghargai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Meningkatkan ketahanan keluarga dalam rangka mewujudkan kesadaran setiap warga tentang  Penghayatan dan Pengamalan Pancasila melalui Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN).
  3. Memantapkan Pola Asuh Anak dan remaja dalam keluarga serta perlindungan anak melalui Lokakarya dan Ujicoba.
  4. Peningkatan pemahaman dan pengamalan perilaku budi pekerti dan sopan santun dalam keluarga dan lingkungan.
  5. Meningkatkan pemahaman peraturan perundangan yang berkait dengan pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencegahan perdagangan orang (trafficking), peningkatan pemahaman penyalahgunaan narkoba melalui life skill dan parenting skill.
  6. Meningkatkan kesadaran hidup bergotong royong, kesetiakawanan sosial, keamanan lingkungan, Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan lain lainnya.
  7. Memberdayakan LANSIA (lanjut usia) dalam kegiatan yang produktif dan menjadi teladan  dalam keluarga dan lingkungannya.

Prioritas Program

·         Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Menumbuhkan ketahanan keluarga melalui kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara perlu dilaksanakan pemahaman secara terpadu :
a)        Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN):
PKBN mencakup 5 (lima) unsur:
  1. Kecintaan tanah air,
  2. Kesadaran berbangsa dan bernegara,
  3. Keyakinan atas kebenaran Pancasila,
  4. Kerelaan berkorban untuk Bangsa dan Negara serta
  5. Memiliki kemampuan awal bela Negara
b)        Kesadaran Hukum (KADARKUM):.
KADARKUM adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan diprioritaskan di PKK untuk pencegahan PKDRT, Trafficking, Perlindungan Anak, NARKOBA Dan lain-lain.
c)        Pola Asuh Anak dan Remaja
Pola Asuh anak dan remaja adalah upaya untuk menumbuhkan dan membangun perilaku, budi pekerti, sopan santun di dalam keluarga sesuai budaya bangsa.
d)       Pemahaman dan Ketrampilan Hidup (Life Skill And Parenting Skill)
Pemahaman dan keterampilan hidup adalah upaya menumbuhkan kesadaran orang tua dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
e)        Pemahaman tertib administrasi dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan di keluarga
  • Gotong Royong
Kegiatan gotong royong dilaksanakan dengan membangun kerjasama yang baik antar sesama: keluarga, warga dan kelompok untuk mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan.
  1. Menumbuhkan kesadaran, kesetiakawanan sosial, bertenggang rasa dan kebersamaan serta saling menghormati antar umat beragama.
  2. Memberdayakan LANSIA agar dapat menjaga kesehatan fisik dan mental, kebugaran, keterampilan agar dapat melaksanakan kegiatan secara produktif dan menjadi teladan bagi keluarga dan lingkungannya.
Berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan bakti sosial, kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).


2. Pokja (Kelompok Kerja) II

Mengelola Program Pendidikan dan Keterampilan dan Pengembangan Kehidupan Berkoperasi.
Tugas :
  1. Meningkatkan pendidikan dan keterampilan dalam keluarga, peningkatan jenis dan mutu kader, peningkatan pengetahuan TP PKK dan kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma ( Dasa: Sepuluh, Wisma: Rumah) adalah (kelompok ibu berasal dari 10 KK (kepala keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program melalui penyuluhan, orientasi dan pelatihan) melalui penyuluhan, orientasi dan pelatihan.
  2. Melaksanakan dan mengembangkan kegiatan program Bina Keluarga Balita (BKB).
  3. Memantapkan Kelompok Belajar (Kejar) Paket A dan B dan C.
  4. Meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran dalam keluarga tentang pentingnya pendidikan anak sejak usia dini (0-6) tahun agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan usianya.
  5. Membantu program Keaksaraan Fungsional (KF) dalam rangka meningkatkan pendidikan keluarga.
  6. Meningkatkan kelompok dan kualitas Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK.
  7. Memotivasi keluarga tentang manfaat koperasi sebagai salah satu upaya perbaikan ekonomi keluarga dan mendorong terbentuknya koperasi yang dikelola oleh PKK.
  8. Identifikasi kebutuhan pelatihan.
  9. Menyusun modul-modul pelatihan.
  10. Berpartisipasi dalam Forum PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) bekerjasama dengan Pokja (Kelompok Kerja) IV yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
  11. Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pendidikan dasar untuk semua sesuai dengan tujuan MGDs (Millennium Development Goals) yaitu agar setiap anak laki-laki dan perempuan mendapatkan dan menyelesaikan pendidikan dasar.

Prioritas Program

1).    Pendidikan dan Ketrampilan
  • Meningkatkan kemampuan yang berkaitan dengan pengetahuan, kesadaran dan ketrampilan keluarga yang mempunyai anak balita mengenai tumbuh kembang anak balita secara optimal.
  • Menyusun modul pelatihan BKB (Bina Keluarga Balita)  bagi TP (Tim Penggerak) PKK dan mengadakan pelatihan BKB.
  • Meningkatkan mutu dan jumlah pelatih PKK dengan mengadakan pelatihan pelatih/ Training of Trainer (TOT).
  • Menyempurnakan modul-modul pelatihan Tim Penggerak Kelompok-kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TPK3PKK), Latihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (LP3PKK) dan DAMAS (pemberdayaan masyarakat) PKK sesuai dengan perkembangan serta mensosialisasikannya antara lain melalui pelatihan-pelatihan : TPK3PKK, LP3PKK dan DAMAS PKK.
  • Meningkatkan pengetahuan TP PKK dalam kegiatan Pos PAUD melalui kegiatan PAUD yang diintegrasikan dengan BKB dan Posyandu dengan pertemuan mitra PAUD bekerja sama dengan Pokja IV.
  • Meningkatkan jumlah, pengetahuan dan keterampilan kader dalam mendidik anak usia dini melalui pelatihan bekerja sama dengan instansi terkait dan HIMPAUDI (Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia).
  • Meningkatkan keterampilan kecakapan hidup (LIFE SKILL) perempuan maupun laki laki sehingga mampu berusaha secara bersama atau mandiri untuk memperkuat kehidupan diri dan keluarganya.
  • Mengadakan monitoring dan evaluasi kegiatan Pos PAUD di TP PKK Provinsi untuk mengetahui sejauh mana pengintegrasian PAUD, BKB dan Posyandu.
  • Meningkatkan kejar Paket A, B dan C melalui pelatihan Tutor Kejar Paket A, B dan C bekerja sama dengan instansi terkait.
  • Meningkatkan dan menyuluh keluarga tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun (WAJAR DIKDAS 9 tahun).
  • Meningkatkan pendidikan dan ketrampilan keluarga serta pengembangan Keaksaraan Fungsional (KF) dengan pendampingan melalui penyuluhan, orientasi dan pelatihan.
  • Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan baca tulis, serta membudayakan minat baca masyarakat melalui Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dan Sudut Baca bekerja sama dengan instansi terkait.
  • Meningkatkan pelaksanaan kerjasama dengan mitra sebagai pendamping, yaitu lintas sektoral dan lintas kelembagaan.
2).    Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  • Melaksanakan evaluasi UP2K-PKK dan mengadakan lomba UP2K untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan UP2K-PKK di daerah dan mengetahui keberhasilannya.
  • Mengadakan pelatihan UP2K-PKK dalam rangka meningkatkan pengetahuan tentang program UP2K-PKK agar TP PKK Provinsi mempunyai tenaga terampil dalam pengembangan program UP2K-PKK.
  • Mendata ulang jumlah kelompok-kelompok UP2K-PKK.
  • Mengatasi cara pemecahan masalah mengenai permodalan untuk kegiatan UP2K PKK melalui APBD, Lembaga Keuangan Mikro yang ada, baik yang bersifat bank seperti BRI Unit Desa, Bank Perkreditan Rakyat, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, Alokasi Dana Desa (ADD) dan lain lain.
  • Mengupayakan pemasaran UP2K PKK melalui pasar, warung, ikut pada pameran, bazar baik lokal maupun nasional dan menjalin kemitraan dengan Dekranas / Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional/ Dewan Kerajinan Nasional Daerah).
  • Memberi motivasi keluarga agar mau menjadi anggota koperasi untuk meningkatkan pendapatan keluarga.
  • Mendorong terbentuknya koperasi yang berbadan hukum yang dikelola oleh TP PKK.
  • Dalam pelaksanaan prioritas program disesuaikan dengan kemampuan daerah dan menjalin kemitraan dengan instansi terkait.

3. Pokja III

Mengelola program Pangan, Sandang, Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga .

Tugas :

  1. Mengupayakan ketahanan keluarga di bidang pangan sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan.
  2. Meningkatkan penganekaragaman tanaman pangan dalam upaya peningkatan gizi keluarga menuju keluarga yang berkualitas.
  3. Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi makanan yang Beragam, Bergizi, Berimbang (3B), yang aman dan berbasis sumber daya lokal.
  4. Mengusahakan pemanfaatan lahan baik darat maupun air, minimal untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga.
  5. Berperan dan membantu dalam program Cadangan Pangan Masyarakat.
  6. Memantapkan Gerakan Halaman, Asri, Teratur, Indah dan Nyaman (HATINYA PKK).
  7. Memanfaatkan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam upaya meringankan beban kerja sehingga hasilnya lebih efektif dan efisien.
  8. Membudayakan “Aku Cinta Makanan Indonesia” dan “Aku Cinta Produksi Indonesia” sehingga menumbuhkan rasa bangga.
  9. Mensosialisasikan pola pangan  3B (Beragam, Bergizi dan Berimbang) untuk  keluarga khususnya bagi balita dan lansia.
  10. Meningkatkan penggunaan bahan sandang dalam negeri  serta mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas produksi dan pemasarannya.
  11. Mengembangkan kreativitas Usaha Kecil Mikro (UKM) dengan berbagai produk busana, cinderamata khas daerah untuk menunjang pariwisata.
  12. Mendorong terciptanya lapangan/kesempatan kerja di bidang jasa, sandang, pangan dan perumahan.
  13. Memasyarakatkan rumah sehat dan layak huni sebagai upaya terwujudnya kualitas hidup keluarga.
  14. Memantapkan pemahaman tentang fungsi rumah sebagai tempat tumbuh kembang keluarga harmonis.
  15. Meningkatkan jalinan kerjasama dengan institusi terkait.
  16. Melaksanakan PMT- AS (Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah) terkoordinasi dan terpadu.
  17. Sosialisasi program nasional Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) dalam rangka mencerdaskan bangsa.
  18. Melaksanakan Program Nasional Gerakan Perempuan, Tanam, Tebar dan Pelihara Pohon untuk mengantisipasi akibat perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan keluarga.
  19. Menjaga kelestarian hutan.

Prioritas Program

1).    Pangan
  • Mewujudkan Ketahanan  Pangan Keluarga  melalui penganekaragaman pangan yang bergizi sesuai potensi daerah.
  • Peningkatan pangan keluarga sehari-hari dengan mendorong terciptanya sikap dan perilaku masyarakat melalui  penganekaragaman makanan dengan menerapkan pola pangan 3B (beragam, bergizi, berimbang), sesuai potensi daerah.
  • Mewaspadai terjadinya keracunan pangan, mulai dari menanam, memilih, mengolah sampai terhidangnya makanan, menghindari bahan tambahan makanan yang berbahaya, antara lain :  zat pewarna, bahan pengawet, produk kadaluwarsa, dan penggunaan pestisida.
  • Meminimalkan budaya / tradisi pangan yang merugikan kesehatan misalnya orang hamil / balita banyak pantangan makan.
  • Mengoptimalkan HATINYA PKK dengan tanaman pangan dan tanaman produktif/keras (bernilai ekonomis tinggi), minimal untuk memenuhi keperluan dan tabungan keluarga serta meningkatkan Tanaman Obat Keluarga (TOGA).
  • Mengembangkan industri pangan rumah tangga dan mengadakan penyuluhan, orientasi dan pelatihan untuk menunjang pemasaran.
  • Mengadakan lomba masak secara berjenjang guna meningkatkan kreativitas cipta makanan.
  • Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) untuk menunjang usaha agrobisnis, hortikultura, tanaman buah, perikanan, peternakan dan lain-lain untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dalam mencapai  taraf hidup dan kesejahteraan keluarga.
  • Menyempurnakan dan sosialisasi buku Peran PKK Dalam Mendukung Gerakan Percepatan Keanekaragaman Konsumsi Pangan.

2).    Sandang
  • Mengupayakan adanya hak paten untuk melindungi  hak cipta disain.
  • Mengupayakan keikutsertaan dalam pameran dan lomba baik tingkat lokal, nasional dan internasional.
  • Mengadakan kerja sama dengan para disainer, pengusaha, industri sandang dan pariwisata.
  • Membudayakan perilaku berbusana sesuai dengan moral budaya Indonesia dan meningkatkan kesadaran masyarakat mencintai produksi dalam negeri (Aku Cinta Produksi Indonesia).

3).    Perumahan dan Tata Laksana Rumahtangga
  • Menumbuh kembangkan kembali program Pemugaran Perumahan dan Lingkungan Desa Terpadu (P2LDT) melalui pemugaran rumah layakhuni terutama keluarga miskin dan pengungsi dengan azas Tri Bina (bina usaha, bina manusia dan bina lingkungan), gotong royong  serta mengupayakan bantuan dari instansi/dinas terkait, bank, swasta dan masyarakat.
  • Meningkatkan pemasyarakatan tentang perumahan sehat dan layak huni serta menumbuhkan kesadaran akan bahaya bertempat tinggal di daerah tegangan listrik tinggi, bantaran sungai, timbunan sampah, tepian jalan rel kereta api dan menumbuhkan kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah dan tanah.
  • Pemasyarakatan dan pemanfaatan TTG (Teknologi Tepat Guna) dalam rumahtangga, sarana dan prasarana perumahan serta hemat energi dan mencegah pemborosan.
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang tata laksana rumah tangga dalam mengharmoniskan dan membahagiakan kehidupan keluarga.
  • Meningkatkan penerapan pola hidup /perilaku bagi penghuni rumah susun.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan upaya pemahaman kesadaran pentingnya pangan yang bergizi, berimbang, beragam dan berkualitas, sandang, perumahan dan tata laksana rumah tangga yang sehat melalui lomba-lomba dan kajian. Untuk itu diperlukan kemitraan dengan instansi/dinas terkait antara lain : Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan, Badan Bimas Pertanian, Kementerian PU, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Budaya dan Pariwisata, Perguruan Tinggi terkait, Dekranasda/Dekranas dan lain-lain.

4. Pokja IV

Mengelola Program Kesehatan, Kelestarian Lingkungan Hidup dan Perencanaan Sehat.

Tugas:

  1. Meningkatkan pencapaian tujuan pembangunan milenium.
  2. Meningkatkan budaya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  3. Mengembangkan dan membina pelaksanaan kegiatan POSYANDU (Pos Pelayanan Terpadu).
  4. Memonitor pelaksanaan Sistem Informasi Posyandu (SIP).
  5. Melaksanakan pencatatan Ibu hamil, melahirkan, nifas, ibu meninggal, kelahiran dan kematian bayi dan balita
  6. Tanam dan pelihara pohon dalam rangka mewujudkan kelestarian lingkungan.
  7. Mewujudkan keluarga kecil, bahagia, sejahtera dengan melaksanakan program KB agar tercapai generasi yang sehat, cerdas dan tangguh.
  8. Meningkatkan pengetahuan tentang budaya hidup hemat, membudayakan kebiasaan menabung dan melaksanakan  tatalaksana keuangan keluarga dalam rangka mendukung perencanaan sehat.

Prioritas Program :

1).     Kesehatan
  • Memantapkan Keluarga Sadar Gizi (KADARZI) dalam upaya menurunkan prevalensi anak balita kurang gizi.
    1. Gizi seimbang kepada ibu hamil (BUMIL), ibu menyusui (BUSUI), balita.
    2. Kualitas gizi pada BUMIL yang Kekurangan Energi Kronis (KEK) dengan mengukur Lingkar Lengan Atas (LILA).
    3. Penanggulangan gangguan Akibat Kekurangan Garam Yodium (GAKY).
    4. Suplementasi zat gizi.
    5. Pemberian ASI eksklusif selama 6 (enam) bulan.
    6. Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI).
    7. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi Balita, Lansia di Posyandu.
  • Penyediaan Makanan Tambahan bagi Anak Sekolah (PMT-AS);
  • Upaya penambahan kalori (Protein, Karbohidrat, Lemak, Vitamin, Mineral, Air) di sekolah.
  • Menjadikan PHBS  sebagai kebiasaan hidup sehari-hari.
    • Membudayakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), kebersihan pribadi.
    • Menggunting dan memelihara kebersihan kuku.
    • Lomba pelaksana terbaik PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ) setahun sekali.
  • Usaha Kesehatan Sekolah.
  • Membudayakan Lima Imunisasi Dasar Lengkap (LIL) dan rutin untuk menurunkan angka kematian anak dan ibu.
  • Meningkatkan kesadaran Pasangan Usia Subur (PUS) tentang manfaat pemakaian alat kontrasepsi.
  • Meningkatkan penyuluhan pencegahan penyakit menular dan tidak menular.
  • Meningkatkan tanam dan pelihara pohon dalam upaya kelestarian lingkungan hidup, mengurangi dampak global warming (pemanasan global).
  • Mendorong swadaya masyarakat dalam upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Balita (AKBAL) melalui antara lain :
    • Gerakan Sayang Ibu (GSI) dengan Program Perencanaan Persalinan, Pencegahan dan Komplikasi (P4K).
    • Mensosialisasikan kesadaran donor darah di Desa dan Kelurahan.
    • Lima Imunisasi Dasar Lengkap dan Imunisasi Rutin.
    • Pencatatan kelahiran dan kematian di kelompok-kelompok Dasawisma.
    • ‘Ambulans’ Desa.
  • Pemahaman tertib administrasi dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan di keluarga.
  • Optimalisasi Posyandu.
  • Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan keluarga dalam :
    • Mengenal tanda-tanda kegemukan (obesitas) dan kekurangan gizi.
    • Mengenal tanda-tanda bahaya kehamilan, melahirkan dan nifas.
    • Mengenal tanda-tanda bahaya NARKOBA dan upaya pencegahannya.
    • Mengenal tanda-tanda bahaya kehamilan secara dini.
    • Mengenal bahaya penyakit dan dampak kurang bersihnya lingkungan.
    • Orientasi peningkatan kepemimpinan PKK dalam upaya mewujudkan Indonesia Sehat.
    • Pemanfaatan hasil tanaman TOGA.
    • Peningkatan penyuluhan pencegahan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, penyakit DBD (demam berdarah dengue), Malaria, Osteoporosis, Gondok, Endemis, Anemia ibu Hamil, Penyakit Degeneratif seperti Jantung dan Diabetes, Kanker, Stroke, TB, Penyakit Infeksi dan lain-lain.
2).    Kelestarian Lingkungan Hidup :
  • Lingkungan Bersih dan Sehat
Menanamkan kesadaran tentang kebersihan pengelolaan kamar mandi dan jamban keluarga, Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL). Menanamkan kebiasaan memilah sampah organik dan non organik serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tempat yang benar. Mendaur ulang limbah. Mengadakan lomba/ Pelaksana Terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat.
Peningkatan pengetahuan tentang pengadaan, pemakaian dan penghematan air bersih dan sehat dalam keluarga.
  • Kelestarian Lingkungan Hidup
Pengembangan kualitas lingkungan dan pemukiman, kebersihan dan kesehatan, pada pemukiman yang padat, dalam rangka terwujudnya kota bersih dan sehat (Health Cities). Pencegahan banjir dengan tidak menebang pohon sembarangan. Program sejuta pohon sebagai paru-paru kota dan pencegahan polusi udara. Pemanfaatan jamban dan air bersih dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat. Memasyarakatkan biopori (lubang resapan) untuk mencegah genangan dan resapan air
3).      Perencanaan Sehat
Meningkatkan kegiatan dalam program perencanaan sehat antara lain:
  • Meningkatkan penyuluhan tentang  pentingnya pemahaman dan kesertaan dalam program keluarga berencana menuju keluarga berkualitas.
  • Meningkatkan kemampuan perencanaan kehidupan keluarga sehari-hari dengan berorientasi pada masa depan dengan cara membiasakan menabung.
  • Kegiatan Kesatuan Gerak PKK KB-KES dalam upaya meningkatkan cakupan hasil pelayanan KB-KES.
  • Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) dalam upaya peningkatan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga berkualitas.
  • Meningkatkan penyuluhan kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin.
  • Mengatur keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran keuangan keluarga.

Istilah Istilah PKK

POKJA adalah Arti singkatan kepanjangan (Kelompok Kerja).
TP PKK: Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
UP2K PKK: Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga.
TPK3 PKK: Tim Penggerak Kelompok-kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga.
LP3 PKK: Latihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
HATINYA PKK: Halaman, Asri, Teratur, Indah dan Nyaman Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

sumber : https://tppkk-pusat.org
Blog, Updated at: Januari 19, 2020

Pengertian PKK - Tujuan Dan Sasarannya


Pengertian PKK – Tentu kita sering mendengar istilah PKK khususnya dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu. PKK merupakan singkatan dari Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang memang dibentuk demi kepentingan masyarakat bersama. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Pengertian PKK

  1. Sebuah gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Yang kemudian disingkat menjadi PKK. Adalah sebuah gerakan nasional di dalam pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah, yang pengelolaannya yaitu Dari, Oleh, dan Untuk Masyarakat. Yang menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan juga bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.
  2. Pemberdayaan Keluarga. Yaitu segala upaya bimbingan dan juga pembinaan supaya keluarga bisa hidup dengan sehat, sejahtera, maju dan mandiri.
  3. Kesejahteraan Keluarga. Adalah suatu kondisi tentang terpenuhinya kebutuhan dasar manusia, dari setiap anggota keluarga secara material, sosial, mental dan spiritual. Sehingga bisa hidup dengan layak sebagai manusia yang bermanfaat.
  4. Keluarga. Adalah unit yang paling kecil di dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, suami istri dan anak, atau ayah dan anak, ibu dan anak.
  5. Keluarga sejahtera. Adalah keluarga yang dibentuk berdasar pada perkawinan yang sah, yang mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual dan material yang layak, yang bertakwa kepada Tuhan YME, mempunyai hubungan yang serasi, selaras dan seimbang diantara anggotanya, dan diantara keluarga serta lingkungannya.
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP.PKK). yaitu mitra kerja dari pemerintah serta organisasi kemasyarakatan, yang fungsinya adalah sebagai fasilisator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak  pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
  7. Anggota Tim Penggerak PKK. Yaitu warga masyarakat laki-laki dan perempuan, perorangan, bersifat sukarela, tidak mewakili organisasi, golongan, partai politik, lembaga atau instansi, dan berfungsi sebagai perencana, pelaksana, pengendali Gerakan PKK.
  8. Kelompok PKK. Adalah kelompok yang ada di bawah tim penggerak PKK desa atau kelurahan yang bisa dibentuk dengan berdasarkan kewilayahan atau kegiatan.
  9. Kelompok Dasawisma. Adalah kelompok yang terdiri dari 10-20 KK yang bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat, yang diketuai oleh seseorang yang dipilih diantara mereka, yang menjadi kelompok yang potensial dan terdepan dalam melaksanakan kegiatan PKK.
  10. Kader UMUM. Mereka yang dilatih atau yang belum dilatih tetapi paham dan melaksanakan 10 program pokok PKK, yang mau dan sanggup memberi penyuluhan serta menggerakkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan yang dibutuhkan.
  11. Kader Khusus. Yaitu kader umum yang mendapatkan tambahan pengetahuan serta keterampilan tertentu. Antara lain dengan melalui beberapa pelatihan yang diselenggarakan oleh PKK, lembaga, instansi pemerintah atau non pemerintah. Data tentang kader khusus ini biasanya dicantumkan di dalam kolom data Pokja masing-masing.
  12. Pelatih PKK. Adalah anggota dari tim penggerak PKK atau kader yang sudah mengikuti pelatihan PKK dan metodologi pelatihan, dan juga memperoleh surat keputusan sebagai pelatih dan juga ketua umum atau ketua tim penggerak PKK pada daerah yang bersangkutan.
  13. Pelindung Utama PKK. Merupakan istri dari Presiden RI yang tugasnya yaitu memberi arahan, dan dukungan baik moril maupun materiil demi keberhasilan gerakan PKK.
  14. Dewan penyantun tim penggerak PKK. Adalah unsur pendukung pelaksana program PKK, yang terdiri dari pemimpin instansi/lembaga yang membidangi tugas pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga dan para tokoh pemuka masyarakat, lembaga kemasyarakatan yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat dan kepala Desa/lurah sesuai dengan jenjang keperintahan.
  15. Pelindung PKK. Adalah istri dari Presiden RI yang tugasnya yaitu memberi arahan, dan dukungan baik moril maupun materiil demi keberhasilan gerakan PKK.
  16. Penasehat PKK. Adalah tokoh/pemuka masyarakat yang karena keahlian, pengetahuan dan pengalamannya yang mau membantu keberhasilan pelaksanaan gerakan PKK, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK Pusat.
  17. Penasehat di provinsi, kabupaten/kota, bisa diadakan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Yang diusulkan oleh ketuia Tim Penggerak PKK dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota selaku Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK yang bersangkutan.

Tujuan PKK

Gerakan PKK ini bertujuan untuk memberdayakan keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME. Dengan akhlak yang mulia, berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan  gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.

Sasaran

Sasaran dari gerakan keluarga PKK adalah keluarga. Baik di desa maupun perkotaan yang harus ditingkatkan serta dikembangkan kemampuan serta kepribadiannya di dalam :
  1. Mental spiritual. Yang mencakup sikap dan perilaku sebagai insan dan hamba Tuhan, anggota masyarakat serta warga negara yang dinamis dan bermanfaat, yang berdasar pada pancasila dan UUD 1945.
  2. Fisik material. Yang mencakup pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan dan ketrampilan.
Demikian pembahasan lengkap tentang pengertian PKK di dalam lingkungan masyarakat. Semoga dapat menambah pengetahuan dan wawasan anda.

Klik untuk melihat Tugas dan Prioritas POKJA
Blog, Updated at: Januari 19, 2020

RPP dan Silabus SMP Kelas VII, VIII, dan IX KTSP

RPP dan Silabus SMP Kelas VII, VIII, dan IX KTSP

Semester I dan II:
1. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
2. Mata Pelajaran Bahasa Inggris
3. Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
4. Mata Pelajaran PKn
5. Mata Pelajaran SBK
6. Mata Pelajaran PJOK
7. Mata Pelajaran IPA
8. Mata Pelajaran IPS
9. Mata Pelajaran Matematika
10. Mata Pelajaran TIK

Mudah-mudahan dengan adanya RPP dan Silabus SMP Kelas VII, VIII, dan IX KTSP ini bisa membantu sahabat-sahabat dan mudah-mudahan dapat bermanfaat.
Blog, Updated at: Januari 14, 2020