Kesempatan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2014 akan diberikan kepada
lulusan SMA. Selain itu instansi daerah serta instansi pusat juga masih
membuka lowongan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas. Menteri
Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan pada tahun ini lulusan SMA masih
tersedia formasinya, akan tetapi lulusan SMA tersebut harus mempunyai
nilai plus, yang artinya punya keahlian lebih seperti mampu menguasai
teknologi kumputer dan sebagainya.
Pada tahun lalu lulusan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah
Kejuruan cukup banyak, alasannya instansi pusat meminta lulusan SMA
untuk ditempatkan sebagai tenaga sipir, penjaga mercusuar, dan
lain-lain. Untuk tahun 2014 ini banyak instansi daerah yang meminta
formasi lulusan SMA, serta pemerintah menjanjikan akan memenuhi
kebutuhan dalam keadaan darurat maupun tidak.
Azwar abu Bakar menambahkan, untuk daerah-daerah yang tingkat Sumber
Daya Manusianya telah tinggi untuk jatah tingkat SMA tidak akan
diberikan. Sedangkan daerah pemekaran , terisolir, perbatasan dan
terpencil akan menjadi pioritas utama untuk formasi kalangan SMA.
Pihaknya mengungkapkan tidak bisa dipaksakan untuk masing-masing wilayah
sulit lulusan sarjana diploma.
Meskipun akan diambil dari luar daerah, kepala daerahnya akan merasa ketakutan karena akan diprotes oleh rakyatnya.Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM menambahkan untuk tenaga lapas masih masuk kepada golongan II, untuk itu harus SMA, Kemenhumham telah meminta sembilan belas ribu tenaga sipir untuk di tempatkan di seluruh lapas yang ada.
Setelah itu tenaga lapas akan dinaikan statusnya menjadi S1, untuk lulusan SMA yang telah lolos akan diberikan pelatihan dan disekolahkan hingga mencapai standar yang diharapkan dapat tercapai dengan baik. Menpan-RB menjelaskan akan diterima untuk formasi tertentu saja, sedangkan formasi adminstrasi tidak akan diberikan.formasi, untuk pegawai adminstrasi bisa memberdayakan pegawai yang ada atau akan merekrut secara outsorching
Meskipun akan diambil dari luar daerah, kepala daerahnya akan merasa ketakutan karena akan diprotes oleh rakyatnya.Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM menambahkan untuk tenaga lapas masih masuk kepada golongan II, untuk itu harus SMA, Kemenhumham telah meminta sembilan belas ribu tenaga sipir untuk di tempatkan di seluruh lapas yang ada.
Setelah itu tenaga lapas akan dinaikan statusnya menjadi S1, untuk lulusan SMA yang telah lolos akan diberikan pelatihan dan disekolahkan hingga mencapai standar yang diharapkan dapat tercapai dengan baik. Menpan-RB menjelaskan akan diterima untuk formasi tertentu saja, sedangkan formasi adminstrasi tidak akan diberikan.formasi, untuk pegawai adminstrasi bisa memberdayakan pegawai yang ada atau akan merekrut secara outsorching
0 comments:
Posting Komentar