Perdes merupakan penjabaran dari Kewenangan Desa yang mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Perdes dibuat oleh Pemerintah Desa untuk mengatur kehidupan masyarakat di Desa dan merupakan bagian penting dari Tata kelola Pemerintahan Desa.
Perdes dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Bersambung...
0 comments:
Posting Komentar