Tujuan Pembangunan Desa
adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan Kualitas hidup manusia
serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan
sarana dan prasarana desa, membangun potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan
sumberdaya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.
Oleh karena itu,
pada periode tahun 2022-2027, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
diarahkan untuk peningkatan Pembangunan Desa, Aparatur pemerintah desa dan BPD,
Penguatan peran dan fungsi kelembagaan kemasyarakatan, serta penguatan
masyarakat desa.
Arah Kebijakan
Pembangunan Desa, Pembangunan diarahkan pada pengembangan pusat-pusat
pertumbuhan untuk mendorong pengembangan pedesaan berkelanjutan yang memiliki
ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta mendorong keterkaitan desa-kota.
Disamping itu, pembangunan diarahkan pada pengembangan pusat-pusat pertumbuhan untuk mendorong pengembangan perdesaan berkelanjutan yang memiliki ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi serta mendorong keterkaitan desa-kota.
ss
0 comments:
Posting Komentar