PENDATAAN AWAL REGISTRASI SOSIAL EKONOMI - REGSOSEK 2022
PROSES PELAKSANAAN
1. Pendataan Awal
- Pendataan Keluarga dilakukan di 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
- Sosialisasi dan Edukasi Regsosek Multisektor.
- Integrasi dan interoperabilitas
- Pengolahan dan pemeringkatan hasil pendataan.
- Pemanfaatan data Regsosek
3. Sistem Regsosek
- Bagian dari Satu Data Indonesia (SDI)
- Pemutahiran secara mandiri minimal 1 tahun sekali melalui monografi Digital Desa/Kelurahan.
- Penguatan Kelembagaan Gugus tugas Regsosek Nasional dan Daerah.
- Mekanisme kontrol kualitas monitoring dan evaluasi.
0 comments:
Posting Komentar